Mengenai Saya

Foto saya
2nd Runner Up Tourism Ambassador Padang Pariaman District West Sumatera

Selasa, 12 Juli 2011

SANTUN BAHASA


A.    Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia

1.      PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA SEBELUM MERDEKA
Pada dasarnya bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa penghubung antar suku di nusantara dan sebagai bahasa yang digunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam dan luar nusantara.
Sesuai dengan bukti-bukti tertulis mengenai bahasa Melayu, namun dapat dipastikan bahwa bahasa Melayu sudah dipakai sejak jaman kerajaan Sriwijaya pada abad ke-7.
Perkembangan dan pertumbuhan bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan – peninggalan, misalnya :
·         Tulisan yang terdapat pada batu nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380 M.
·         Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang, pada tahun 683 M.
·         Prasasti Talang Tuo, di Palembang, pada tahun 684 M.
·         Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat, pada tahun 686.
·         Prasasti Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, pada tahun 688 M.
Bahasa Melayu menyebar ke pelosok nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah nusantara, serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya karena bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan.
Perkembangan bahasa Melayu di wilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928)
2.       BAHASA MELAYU PADA MASA KOLONIAL
Ketika orang-orang Barat sampai ke Indonesia abad XVI mereka menemukan suatu kenyataan bahwa bahasa Melayu merupakan bahasa yang dipakai dalam kehidupan yang luas bangsa Nusantara. Hal ini dapat dibuktikan dari beberapa kenyataan, misalnya seorang Portugis bernama Pigefetta, setelah mengunjungi Tidore, menyusun semacam daftar kata bahasa Melayu pada tahun 1522. Jan Huvgenvan Linschoten, menulis bukuyang berjudul “Itinerarium ofte schipvaert Naer Oost Portugels Indiens.” Dikatakan bahwa bahasa Melayu itu bukan saja sangat harum namanya, tetapi juga merupakan bahasa negeri Timur yang dihormati.
Baik bangsa Portugis maupun bangsa Belanda yang datang ke Nusantara mendirikan sekolah-sekolah. Mereka terbentur dalam soal bahasa pengantar.
Kegagalan dalam mempergunakan /menyebarkan bahasa-bahasa barat itu, memuncak dengan keluarnya keputusan pemerintah colonial, KB 1871 No. 104, yang menyatakan bahwa pengajaran di sekolah-sekolah bumi putera diberikan dalam bahasa daerah atau bahasa Melayu.
Perlu kita ketahui pula, bahwa pada waktu itu bahasa Melayu terbagi menjadi tiga golongan, yaitu:
1)      Melayu tinggi yaitu bahasa Melayu sebagaimana dipakai dalam kitab sejarah Melayu.
2)      Melayu rendah yaitu bahasa Melayu pasar atau pula bahasa Melayu campuran.
3)      Melayu daerah yaitu bahasa Melayu yang dipengaruhi oleh dialek-dialek tertentu.




3.      PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA SESUDAH MERDEKA
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok nusantara berkumpul dalam rapat, para pemuda berikrar:
1)      Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
2)      Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
3)      Kami putra dan putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama “Sumpah Pemuda”.
Unsur yang ketiga dari “Sumpah Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 bahasa Indonesia dikokohkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.
Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu Undang – Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 disebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa Indonesia” (Bab XV, Pasal 36)
Prolamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945, telah mengkukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia.

B.     Kedudukan Dan Fungsi Bahasa Indonesia

1.      Kedudukan Bahasa Indoensia
Bahasa Indonesia mempunyai dua kedudukan yang sangat penting yaitu :
a.       Sebagai Bahasa Nasional
Seperti yang tercantum dalam ikrar ketiga  Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ini berarti bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa Nasional yang kedudukannya berada diatas bahasa-bahasa daerah.

b.      Sebagai Bahasa Negara
Tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 (Bab XV Pasal 36) mengenasi kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahawa bahasa negara ialah bahasa Indonesia.

2.      Fungsi Bahasa Indonesia
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
a)      Lambang kebangsaan
b)      Lambang identitas nasional
c)      Alat penghubung antarwarga, antardaerah dan antarbudaya
d)     Alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda ke dalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat.
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa indonesia berfungsi sebagai :
1.      Bahasa resmi kenegaraan
2.      Bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan
3.      Alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
4.      Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
C.    Ragam Bahasa.
Adanya bermacam-macam ragam bahasa terjadi karena fungsi, kedudukan serta lingkungan yang berbeda-beda. Ada beberapa ragam bahasa yaitu :
1.      Ragam Lisan dan Ragam Tulis
Perbedaan ragam lisan dan tulis yaitu :
a.       Ragam lisan mengendaki adanya orang kedua, teman bicara sedangkan ragam tulis tidak mengharuskan.
b.      Dalam Ragam lisan unsur-unsur gramatikan seperti subjek, prediket dan objek tidak selalu dinyatakan, sedangkan ragam tulis harus dinyatakan.
c.       Ragam lisan sangat terikan pada kondisi, situasi, ruang dan waktu sedangkan ragam tulis tidak.
d.      Ragam lisan dipengaruhi oleh intonasi suara sedangkan ragam tulis dipengaruhi oleh tanda baca, huruf kapital dan huruf miring.
2.      Ragam Baku dan Ragam Tidak Baku
Ragam baku adalah ragam yang dilembagakan dan diakui oleh sebagian besar warga masyarakat pemakaiannyasebagai bahasa resmi dan sebagai kerangka rujukan norma bahasa dalam penggunaannya.
Ragam tidak baku adalah ragam yang tidak dilembagakan da ditandai oleh ciri-ciri yang menyimpang dari norma ragam baku.

3.      Ragam Baku Tulis dan Ragam Baku Lisan
Ragam baku tulis adalah ragam yang dipakai dengan resmi dalam buku-buku pelajaran atau buku-buku ilmiah lainnya.
Ragam baku lisan bergantung kepada besar atau kecilnya ragam daerah yang terdengar dalam ucapannya.

4.      Ragam Sosial Dan Ragam Fungsional
Ragam sosial adalah ragam bahasa yang sebagian norma dan kaidahnya didasarkan atas kesepakatan bersama dalam lingkungan sosial yang lebih kecil dalam masyarakat.
Ragam fungsional adalah ragam bahasa yang dikaitkan dengan profesi, lembaga, lingkungan kerja atau kegiatan tertentu lainnya.





PENUTUP
Kesimpulan
Dari pembahasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa :
1)      Sumber dari bahasa indonesia adalah bahasa melayu
2)      Bahasa Indonesia secara sosiologis resmi digunakan sebagai bahasa persatuan pada tanggal 28 Oktober 1928. Namun secara Yuridis Bahasa Indonesia di akui setelah kemerdekaan Indonesia yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945.
3)      Bahasa Melayu di angkat menjadi bahasa indonesia karena bahasa melayu telah digunakan sebagai bahasa pergaulan (lingua franca) di nusantara dan bahasa melayu sangat sederhana dan mudah dipelajari serta tidak memiliki tingkatan bahasa.
4)      Bahasa indonesia memiliki kedudukan sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara.
5)      Seiring dengan perkembangannya  bahasa indonesia memiliki banyak ragam dan variasi namun semua menambah kekayaan bahasa Indonesia sendiri.

Saran
Sebagaimana yang kita ketahui bahasa Indonesia sumbernya adalah bahasa melayu. Sebagai bangsa yang besar selayaknyalah kita menghargai nilai-nilai sejarah tersebut dengan tetap menghrmati bahasa melayu. Disamping itu alangkah baiknya apabila kita menggunakan bahasa indonesia secara baik dan benar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar