Mengenai Saya

Foto saya
2nd Runner Up Tourism Ambassador Padang Pariaman District West Sumatera

Senin, 19 Juli 2010

INTERAKSI DESA DENGAN KOTA

POLA KERUANGAN DESA

1. Pengertian Desa

Pengertian desa dan perdesaan sering dikaitkan dengan pengertianrural danvillage, dan sering pula dibandingkan dengan kota(town/city) dan perkotaan(ur ban). Perdesaan(r ur al) menurut S. Wojowasito dan W.J.S Poerwodarminto (1972) diartikan seperti desa atau seperti di desa” dan perkotaan (urban) diartikan “seperti kota atau seperti di kota”. Berdasarkan batasan tersebut, perdesaan dan perkotaan mengacu kepada karakteristik masyarakat, sedangkan desa dan kota merujuk pada suatu satuan wilayah administrasi atau teritorial. Dalam kaitan ini suatu daerah perdesaan dapat mencakup beberapa desa.

Menurut Roucek & Warren (1962), masyarakat desa memiliki karakteristik sebagai berikut: (1) peranan kelompok primer sangat besar; (2) faktor geografik sangat menentukan pembentukan kelompok masyarakat; (3) hubungan lebih bersifat intim dan awet; (4) struktur masyarakat bersifat homogen; (5) tingkat mobilitas sosial rendah; (6) keluarga lebih ditekankan fungsinya sebagai unit ekonomi; (7) proporsi jumlah anak cukup besar dalam struktur kependudukan.

Pitinn A. Sorokin dan Carle C. Zimmerman (dalam T. L. Smith & P.E. Zop, 1970) mengemukakan sejumlah faktor yang menjadi dasar dalam menentukan karakteristik desa dan kota, yaitu mata pencaharian, ukuran komunitas, tingkat kepadatan penduduk, lingkungan, differensiasi sosial, stratifikasi sosial, interaksi sosial dan solidaritas sosial.

Egon E. Bergel (1995) mendefinisikan desa sebagai setiap permukiman para petani. Sedangkan Koentjaraningrat (1977) mendefinisikan desa sebagai komunitas kecil yang menetap tetap di suatu tempat.

Paul H. Landis (1948) mendefinisikan desa menjadi tiga menurut tujuan analisis, yaitu: (1) analisis statistik; desa didefinisikan sebagai suatu lingkungan dengan penduduk kurang dari 2.500 orang (2) analisis sosial-psikologik; desa didefinisikan sebagai suatu lingkungan yang penduduknya memiliki hubungan yang akrab dan bersifat informal diantara sesama warganya, dan (3) analisis ekonomi; desa didefinisikan sebagai suatu lingkungan dengan penduduknya tergantung kepada pertanian.

Berbagai pengertian tersebut tidak dapat diterapkan secara universal untuk desa-desa di Indonesia karena kondisi yang sangat beragam antara satu dengan yang lainnya. Bagi daerah yang lebih maju khususnya di Pulau Jawa dan Pulau Bali, antara desa dan kota tidak lagi terdapat perbedaan yang jelas sehingga pengertian dan karakteristik tersebut menjadi tidak berlaku. Namun, bagi daerah yang belum berkembang khususnya desa-desa di luar Pulau Jawa dan Pulau Bali, pengertian tersebut masih cukup relevan.

2. Unsur-Unsur Desa

• Wilayah

Wilayah atau daerah merupakan tempat bagi manusia untuk dapat melakukan berbagai aktivitas, baik sosial ekonomi, maupun budaya. Pemilihan daerah atau wilayah sebagai tempat berbagai aktivitas tersebut sangat dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti iklim, topografi, keadaan tanah, dan air. Adanya perbedaan kondisi fisikantar wilayah menyebabkan terjadi perbedaan perkembangan wilayah.

• Penduduk

Penduduk merupakan salah satu unsur penting dalam suatu wilayah. Di dalam upaya mengembangkan wilayah penduduk akan bertindak sebagai tenaga kerja,perencana, atau pelaksana sekaligus yang akan memanfaatkan segala potensi yang ada. Hal-hal yang berkaitan dengan kependudukan dalam suatu wilayah antara lain jumlah, pertumbuhan, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian penduduk.

• Perilaku

Perilaku kehidupan masyarakat pedesaan meliputi pola tata pergaulan dan ikatan-ikatan yang melatarbelakangi masyarakat desa. Perilaku masyarakat desa ditunjukan oleh adanya ikatan antar warga yang sangat erat. Hal itu dapat dilihat dengan adanya sikap gotong royong yang mengutamakan kepentingan bersama daripada kepentingan peribadi.

3. Ciri-ciri Desa

Secara umum perdesaan mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :

a) Kehidupan masyarakatnya sangat erat dengan alam,

b) Pertanian sangat bergantung pada musim,

c) Desa merupakan kesatuan sosial dan kesatuan kerja,

d) Struktur perekonomian bersifat agraris,

e) Hubungan antar masyarakat desa berdasarkan ikatan kekeluargan yang erat,

f) Perkembangan sosial relatif lambat dan sosial kontrol ditentukan oleh moral dan hukum informal, dan

g) Norma agama dan hukum adat masih kuat.

4. Perkembangan Desa

Tingkat perkembangan desa merupakan keadaan tertentu yang dicapai oleh penduduknya dalam menyelenggarakan kehidupan dan mengelola sumber daya yang ada. Tingkat perkembangan desa dinilai berdasarkan tiga faktor yakni faktor ekonomi, sosio kultural, dan faktor prasarana.

Faktor ekonomi meliputi mata pencaharian penduduk dan produksi desa. Faktor sosio kultural meliputi adat istiadat, kelembagaan, pendidikan, dan gotong royong. Faktor prasarana meliputi prasarana perhubungan, pemasaran, dan sosial.

Berdasarkan faktor-faktor tersebut, tingkat perkembangan desa dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu desa swadaya, desa swakarya, dan desa swasembada. Desa swadaya adalah desa yang masih bersifat tradisional. Desa swakarya adalah desa yang sedang mengalami transisi. Desa swasembada adalah desa yang lebih maju.

POLA KERUANGAN KOTA

1. Pengertian Kota

Pengertian kota dan daerah perkotaan dapat dibedakan dalam dua pengertian yaitu kota untukcity dan daerah perkotaan untuk ‘’urban”. Pengertiancity diidentikkan dengan kota,sedangkan urban berupa suatu daerah yang memiliki suasana kehidupan dan penghidupan modern, dapat disebut daerah perkotaan.

Keadaan geografi sebuah kota bukan hanya merupakan pertimbangan yang esensial pada awal penentuan lokasi, tetapi mempengaruhi fungsi dan bentuk fisiknya. Para pendiri kota memiliki maksud untuk mengembangkan kegiatan niaga kelautan didalam pemukimannya ,yaitu sebagai tempat pertukaran barang antara daerah daratan dengan lautan. Sebaliknya.kota- kota didunia keadaanya beragam ada berpenduduk jarang dan padat. Kota-kota yang mengalami kehidupan dengan kondisi sosial politik,keagamaan,dan budaya yang berbeda-beda mempunyai beberapa unsur eksternal yang menonjol sehingga mempengaruhi perkembangan kota.

Salah satu permasalahan di kota –kota besar di Indonesia adalah tingginya urbanisasi. Pertambahan urbanisasi ini dapat diindikasikaN dengan adanya laju pertumbuhan penduduk yang pesat. Hal ini mempunyai implikasi terhadap pertambahan jumlah angkatan kerja sebagai awal terjadinya proses urbanisasi.

2. Klasifikasi Kota

Berdasarkan fungsinya yang dominan kota-kota dapat dibedakan menjadi beberapa kelompok, antara lain sebagai berikut :

a. Kota sebagai pusat kebudayaan Kota yang berfungsi sebagai pusat kebudayaan mempunyai potensi budaya yang lebih dominan dibandingkan dengan potensi yang lain.

b. Kota sebagai pusat perdagangan

Secara umum setiap kota memiliki pusat perdagangan. Namun tidak semua kota mempunyai aktivitas yang dominan dibidang perdagangan. Kota-kota perdagangan yang besar biasanya merupakan kota pelabuhan.

c. Kota sebagai pusat industri

Kota disebut juga sebagai pusat industri apabila kegiatan industri di kota tersebut lebih dominan dibandingkan kegiatan-kegiatan lainnya. Umumnya kegiatan industri suatu kota terdiri atas berbagai macam jenis.

d. Kota sebagai pusat pemerintahan

Kota pusat pemerintahan dapat berkembang secara cepat karena peranannya mengatur sistem pemerintahan. Kota pusat pemerintahan umumnya memiliki hubungan yang luas dengan kota-kota yang lainnya.

e. Kota sebagai pusat rekreasi dan kesehatan

Kota dapat berfungsi sebagai pusat rekreasi dan kesehatan apabila kota tersebut mampu menarik pendatang, baik untuk tujuan rekreasi maupun penyembuhan.

Berdasarkan jumlah penduduknya, kota dibedakan menjadi :

Ø Kota kecamatan perkiraan jumlah penduduknya 3.000 – 20.000

Ø Kota kecil perkiraan jumlah penduduknya 20.000 – 200.000

Ø Kota sedang perkiraan jumlah penduduknya 200.000 – 500.000

Ø Kota besar perkiraan jumlah penduduknya 500.000 – 1.000.000

Ø Kota metropolitan perkiraan jumlah penduduknya > 1.000.000

3. Perkembangan Kota

Sebagai pusat berbagai macam kegiatan, kota akan selalu berkembang sejalan dengan perkembangan aktivitas di dalamnya. Perkembangan kota dengan segala permasalahan yang ditimbulkan tersebut dipengaruhi oleh faktor budaya, alam, dan kependudukan.

Sehubungan dengan jumlah penduduknya, terdapat dua hal yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan kota, yaitu pertambahan alami dan tingkat urbanisasi. Pertambahan penduduk alami dihitung dari banyaknya kelahiran dikurangi banyaknya kematian penduduk kota. Urbanisasi dapat diartikan sebagai proses persebaran atau distribusi, difusi, perubahan, dan pola menurut waktu dan tempat.

Tujuan utamanya untuk tinggal menetap dikota. Mereka memiliki harapan bahwa mutu hidup diperkotaan bakal lebih tinggi ketimbang di tempat asalnya di desa . Fenomena ini sudah menjadi hal rutin di sebagian besar Negara Negara sdang berkembang dan menjadi masalah pelik penyebab pokoknya secara makro nasional adl terjadinya disparitas atau ketimpangan pembangunan antara perkotaan dan pedesaan . ada 2 faktor utama terjadinya urbanisasi yakni factor penarik dan factor pendorong.

Factor penarik : Ketersediaan sarana dan prasarana yang lebih lengkap. Peluang melanjutkan pendidikan yg lebih besar. Jenis lapangan kerja lebih banyak dan bervariasi. Sedangkan faktor pendorong : Lapangan kerja yg terbatas. Kemiskinan. Keterbatasan sarana dan prasarana transportasi, ekonomi, pendidikan dan kesehatan. Keterbatasan lahan pertanian perpenduduk terutama di pulau jawa.

Isu tentang keterkaitan desa-kota sudah lama mendapat perhatian kalangan analis pembangunan. Isu tersebut muncul sejalan dengan kenyataan empiris akan ketidakterpisahannya keterkaitan antara desa dan kota yang juga mencakup masalah urbanisasi. Keterkaitan tersebut semakin meluas di berbagai level, baik antara desa dan kota itu sendiri, maupun antara kota kecil dengan kota besar, antar desa, dan antar kota yang merentang di dalam satu negara maupun antar negara. Keterkaitan antara desa-kota antara lain terlihat dari realitas bahwa penduduk desa menjadi konsumen barang dan jasa pelayanan perkotaan sementara masyarakat kota juga menjadi konsumen jasa dan barang hasil produksi perdesaan. Terlepas dari banyaknya kritikan atas pola keterkaitan yang terbangun, interaksi antara desa-kota bersifat saling menguntungkan dalam suatu iklim simbiosis mutualisme (Lo & Salih, 1978).

Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya akan tercermin dalam komponen-komponen yang membentuk stuktur kota tersebut. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :

a) Wisma : unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsure wisma ini menghadapkan

Ø dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang

Ø memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan

b) Karya : unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.

c) Marga : unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.

d) Suka : unsur ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian

e) Penyempurna : unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.

Kota secara internal pada hakekatnya merupakan suatu organisme, yakni kesatuan integral dari tiga komponen meliputi penduduk, kegiatan usaha dan wadah. Ketiganya saling terkait, pengaruh mempengaruhi, oleh karenanya suatu pengembangan yang tidak seimbang antra ketiganya, akan menimbulkan kondisi kota yang tidak positif, antara lain semakin menurunnya kualitas hidup masyarakat kota. Dengan kata lain, suatu perkembangan kota harus mengarah paa penyesuaian lingkungan fisik ruang kota dengan perkembangan sosial dan kegiatan usaha masyarakat kota.

Di pihak lain kota mempunyai juga peranan/fungsi eksternal, yakni seberapa jauh fungsi dan peranan kota tersebut dalam kerangka wilayah atau daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional maupun nasional. Dengan pengertian ini diharapkan bahwa suatu pembangunan kota tidak mengarah pada suatu organ tersendiri yang terpisah dengan daerah sekitarnya, karena keduanya saling pengaruh mempengaruhi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar