Mengenai Saya

Foto saya
2nd Runner Up Tourism Ambassador Padang Pariaman District West Sumatera

Senin, 19 Juli 2010

INTERAKSI DESA DENGAN KOTA

POLA KERUANGAN DESA

1. Pengertian Desa

Pengertian desa dan perdesaan sering dikaitkan dengan pengertianrural danvillage, dan sering pula dibandingkan dengan kota(town/city) dan perkotaan(ur ban). Perdesaan(r ur al) menurut S. Wojowasito dan W.J.S Poerwodarminto (1972) diartikan seperti desa atau seperti di desa” dan perkotaan (urban) diartikan “seperti kota atau seperti di kota”. Berdasarkan batasan tersebut, perdesaan dan perkotaan mengacu kepada karakteristik masyarakat, sedangkan desa dan kota merujuk pada suatu satuan wilayah administrasi atau teritorial. Dalam kaitan ini suatu daerah perdesaan dapat mencakup beberapa desa.

Menurut Roucek & Warren (1962), masyarakat desa memiliki karakteristik sebagai berikut: (1) peranan kelompok primer sangat besar; (2) faktor geografik sangat menentukan pembentukan kelompok masyarakat; (3) hubungan lebih bersifat intim dan awet; (4) struktur masyarakat bersifat homogen; (5) tingkat mobilitas sosial rendah; (6) keluarga lebih ditekankan fungsinya sebagai unit ekonomi; (7) proporsi jumlah anak cukup besar dalam struktur kependudukan.

Pitinn A. Sorokin dan Carle C. Zimmerman (dalam T. L. Smith & P.E. Zop, 1970) mengemukakan sejumlah faktor yang menjadi dasar dalam menentukan karakteristik desa dan kota, yaitu mata pencaharian, ukuran komunitas, tingkat kepadatan penduduk, lingkungan, differensiasi sosial, stratifikasi sosial, interaksi sosial dan solidaritas sosial.

Egon E. Bergel (1995) mendefinisikan desa sebagai setiap permukiman para petani. Sedangkan Koentjaraningrat (1977) mendefinisikan desa sebagai komunitas kecil yang menetap tetap di suatu tempat.

Paul H. Landis (1948) mendefinisikan desa menjadi tiga menurut tujuan analisis, yaitu: (1) analisis statistik; desa didefinisikan sebagai suatu lingkungan dengan penduduk kurang dari 2.500 orang (2) analisis sosial-psikologik; desa didefinisikan sebagai suatu lingkungan yang penduduknya memiliki hubungan yang akrab dan bersifat informal diantara sesama warganya, dan (3) analisis ekonomi; desa didefinisikan sebagai suatu lingkungan dengan penduduknya tergantung kepada pertanian.

Berbagai pengertian tersebut tidak dapat diterapkan secara universal untuk desa-desa di Indonesia karena kondisi yang sangat beragam antara satu dengan yang lainnya. Bagi daerah yang lebih maju khususnya di Pulau Jawa dan Pulau Bali, antara desa dan kota tidak lagi terdapat perbedaan yang jelas sehingga pengertian dan karakteristik tersebut menjadi tidak berlaku. Namun, bagi daerah yang belum berkembang khususnya desa-desa di luar Pulau Jawa dan Pulau Bali, pengertian tersebut masih cukup relevan.

2. Unsur-Unsur Desa

• Wilayah

Wilayah atau daerah merupakan tempat bagi manusia untuk dapat melakukan berbagai aktivitas, baik sosial ekonomi, maupun budaya. Pemilihan daerah atau wilayah sebagai tempat berbagai aktivitas tersebut sangat dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti iklim, topografi, keadaan tanah, dan air. Adanya perbedaan kondisi fisikantar wilayah menyebabkan terjadi perbedaan perkembangan wilayah.

• Penduduk

Penduduk merupakan salah satu unsur penting dalam suatu wilayah. Di dalam upaya mengembangkan wilayah penduduk akan bertindak sebagai tenaga kerja,perencana, atau pelaksana sekaligus yang akan memanfaatkan segala potensi yang ada. Hal-hal yang berkaitan dengan kependudukan dalam suatu wilayah antara lain jumlah, pertumbuhan, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian penduduk.

• Perilaku

Perilaku kehidupan masyarakat pedesaan meliputi pola tata pergaulan dan ikatan-ikatan yang melatarbelakangi masyarakat desa. Perilaku masyarakat desa ditunjukan oleh adanya ikatan antar warga yang sangat erat. Hal itu dapat dilihat dengan adanya sikap gotong royong yang mengutamakan kepentingan bersama daripada kepentingan peribadi.

3. Ciri-ciri Desa

Secara umum perdesaan mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :

a) Kehidupan masyarakatnya sangat erat dengan alam,

b) Pertanian sangat bergantung pada musim,

c) Desa merupakan kesatuan sosial dan kesatuan kerja,

d) Struktur perekonomian bersifat agraris,

e) Hubungan antar masyarakat desa berdasarkan ikatan kekeluargan yang erat,

f) Perkembangan sosial relatif lambat dan sosial kontrol ditentukan oleh moral dan hukum informal, dan

g) Norma agama dan hukum adat masih kuat.

4. Perkembangan Desa

Tingkat perkembangan desa merupakan keadaan tertentu yang dicapai oleh penduduknya dalam menyelenggarakan kehidupan dan mengelola sumber daya yang ada. Tingkat perkembangan desa dinilai berdasarkan tiga faktor yakni faktor ekonomi, sosio kultural, dan faktor prasarana.

Faktor ekonomi meliputi mata pencaharian penduduk dan produksi desa. Faktor sosio kultural meliputi adat istiadat, kelembagaan, pendidikan, dan gotong royong. Faktor prasarana meliputi prasarana perhubungan, pemasaran, dan sosial.

Berdasarkan faktor-faktor tersebut, tingkat perkembangan desa dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu desa swadaya, desa swakarya, dan desa swasembada. Desa swadaya adalah desa yang masih bersifat tradisional. Desa swakarya adalah desa yang sedang mengalami transisi. Desa swasembada adalah desa yang lebih maju.

POLA KERUANGAN KOTA

1. Pengertian Kota

Pengertian kota dan daerah perkotaan dapat dibedakan dalam dua pengertian yaitu kota untukcity dan daerah perkotaan untuk ‘’urban”. Pengertiancity diidentikkan dengan kota,sedangkan urban berupa suatu daerah yang memiliki suasana kehidupan dan penghidupan modern, dapat disebut daerah perkotaan.

Keadaan geografi sebuah kota bukan hanya merupakan pertimbangan yang esensial pada awal penentuan lokasi, tetapi mempengaruhi fungsi dan bentuk fisiknya. Para pendiri kota memiliki maksud untuk mengembangkan kegiatan niaga kelautan didalam pemukimannya ,yaitu sebagai tempat pertukaran barang antara daerah daratan dengan lautan. Sebaliknya.kota- kota didunia keadaanya beragam ada berpenduduk jarang dan padat. Kota-kota yang mengalami kehidupan dengan kondisi sosial politik,keagamaan,dan budaya yang berbeda-beda mempunyai beberapa unsur eksternal yang menonjol sehingga mempengaruhi perkembangan kota.

Salah satu permasalahan di kota –kota besar di Indonesia adalah tingginya urbanisasi. Pertambahan urbanisasi ini dapat diindikasikaN dengan adanya laju pertumbuhan penduduk yang pesat. Hal ini mempunyai implikasi terhadap pertambahan jumlah angkatan kerja sebagai awal terjadinya proses urbanisasi.

2. Klasifikasi Kota

Berdasarkan fungsinya yang dominan kota-kota dapat dibedakan menjadi beberapa kelompok, antara lain sebagai berikut :

a. Kota sebagai pusat kebudayaan Kota yang berfungsi sebagai pusat kebudayaan mempunyai potensi budaya yang lebih dominan dibandingkan dengan potensi yang lain.

b. Kota sebagai pusat perdagangan

Secara umum setiap kota memiliki pusat perdagangan. Namun tidak semua kota mempunyai aktivitas yang dominan dibidang perdagangan. Kota-kota perdagangan yang besar biasanya merupakan kota pelabuhan.

c. Kota sebagai pusat industri

Kota disebut juga sebagai pusat industri apabila kegiatan industri di kota tersebut lebih dominan dibandingkan kegiatan-kegiatan lainnya. Umumnya kegiatan industri suatu kota terdiri atas berbagai macam jenis.

d. Kota sebagai pusat pemerintahan

Kota pusat pemerintahan dapat berkembang secara cepat karena peranannya mengatur sistem pemerintahan. Kota pusat pemerintahan umumnya memiliki hubungan yang luas dengan kota-kota yang lainnya.

e. Kota sebagai pusat rekreasi dan kesehatan

Kota dapat berfungsi sebagai pusat rekreasi dan kesehatan apabila kota tersebut mampu menarik pendatang, baik untuk tujuan rekreasi maupun penyembuhan.

Berdasarkan jumlah penduduknya, kota dibedakan menjadi :

Ø Kota kecamatan perkiraan jumlah penduduknya 3.000 – 20.000

Ø Kota kecil perkiraan jumlah penduduknya 20.000 – 200.000

Ø Kota sedang perkiraan jumlah penduduknya 200.000 – 500.000

Ø Kota besar perkiraan jumlah penduduknya 500.000 – 1.000.000

Ø Kota metropolitan perkiraan jumlah penduduknya > 1.000.000

3. Perkembangan Kota

Sebagai pusat berbagai macam kegiatan, kota akan selalu berkembang sejalan dengan perkembangan aktivitas di dalamnya. Perkembangan kota dengan segala permasalahan yang ditimbulkan tersebut dipengaruhi oleh faktor budaya, alam, dan kependudukan.

Sehubungan dengan jumlah penduduknya, terdapat dua hal yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan kota, yaitu pertambahan alami dan tingkat urbanisasi. Pertambahan penduduk alami dihitung dari banyaknya kelahiran dikurangi banyaknya kematian penduduk kota. Urbanisasi dapat diartikan sebagai proses persebaran atau distribusi, difusi, perubahan, dan pola menurut waktu dan tempat.

Tujuan utamanya untuk tinggal menetap dikota. Mereka memiliki harapan bahwa mutu hidup diperkotaan bakal lebih tinggi ketimbang di tempat asalnya di desa . Fenomena ini sudah menjadi hal rutin di sebagian besar Negara Negara sdang berkembang dan menjadi masalah pelik penyebab pokoknya secara makro nasional adl terjadinya disparitas atau ketimpangan pembangunan antara perkotaan dan pedesaan . ada 2 faktor utama terjadinya urbanisasi yakni factor penarik dan factor pendorong.

Factor penarik : Ketersediaan sarana dan prasarana yang lebih lengkap. Peluang melanjutkan pendidikan yg lebih besar. Jenis lapangan kerja lebih banyak dan bervariasi. Sedangkan faktor pendorong : Lapangan kerja yg terbatas. Kemiskinan. Keterbatasan sarana dan prasarana transportasi, ekonomi, pendidikan dan kesehatan. Keterbatasan lahan pertanian perpenduduk terutama di pulau jawa.

Isu tentang keterkaitan desa-kota sudah lama mendapat perhatian kalangan analis pembangunan. Isu tersebut muncul sejalan dengan kenyataan empiris akan ketidakterpisahannya keterkaitan antara desa dan kota yang juga mencakup masalah urbanisasi. Keterkaitan tersebut semakin meluas di berbagai level, baik antara desa dan kota itu sendiri, maupun antara kota kecil dengan kota besar, antar desa, dan antar kota yang merentang di dalam satu negara maupun antar negara. Keterkaitan antara desa-kota antara lain terlihat dari realitas bahwa penduduk desa menjadi konsumen barang dan jasa pelayanan perkotaan sementara masyarakat kota juga menjadi konsumen jasa dan barang hasil produksi perdesaan. Terlepas dari banyaknya kritikan atas pola keterkaitan yang terbangun, interaksi antara desa-kota bersifat saling menguntungkan dalam suatu iklim simbiosis mutualisme (Lo & Salih, 1978).

Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya akan tercermin dalam komponen-komponen yang membentuk stuktur kota tersebut. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :

a) Wisma : unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsure wisma ini menghadapkan

Ø dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang

Ø memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan

b) Karya : unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.

c) Marga : unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.

d) Suka : unsur ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian

e) Penyempurna : unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.

Kota secara internal pada hakekatnya merupakan suatu organisme, yakni kesatuan integral dari tiga komponen meliputi penduduk, kegiatan usaha dan wadah. Ketiganya saling terkait, pengaruh mempengaruhi, oleh karenanya suatu pengembangan yang tidak seimbang antra ketiganya, akan menimbulkan kondisi kota yang tidak positif, antara lain semakin menurunnya kualitas hidup masyarakat kota. Dengan kata lain, suatu perkembangan kota harus mengarah paa penyesuaian lingkungan fisik ruang kota dengan perkembangan sosial dan kegiatan usaha masyarakat kota.

Di pihak lain kota mempunyai juga peranan/fungsi eksternal, yakni seberapa jauh fungsi dan peranan kota tersebut dalam kerangka wilayah atau daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional maupun nasional. Dengan pengertian ini diharapkan bahwa suatu pembangunan kota tidak mengarah pada suatu organ tersendiri yang terpisah dengan daerah sekitarnya, karena keduanya saling pengaruh mempengaruhi.

MAKALAH GEOGRAFI DESA KOTA

HAKIKAT MASYARAKAT

Masyarakat adalah suatu perwujudan kehidupan bersama manusia. Dalam masyarakat berlangsung proses kehidupan sosial, proses antar hubungan dan antar aksi. Dengan demikian masyarakat dapat diartikan sebagai wadah atau medan tempat berlangsungnya antar aksi warga masyarakat itu. Untuk mengerti bentuk dan sifat masyarakat dalam mekanismenya ada ilmu masyarakat (sosiologi) agar lebih baik apabila ia mengenal “masyarakat” dimana ia menjadi bagian daripadanya, karena tiap-tiap pribadi tidak saja menjadi warga masyarakat secara pasif.


A. PENGERTIAN MASYARAKAT & STRUKTUR SOSIAL

Prof. Robert W. Richey dalam bukunya : “Planning for Teaching an Introduction to Education” membuat batasan masyarakat. Istilah masyarakat dapat diartikan sebagai suatu kelompok manusia yang hidup bersama di suatu wilayah dengan tata cara berpikir dan bertindak yang relatif. Berdasarkan pengertian ini, maka pengertian masyarakat (relatif) luas wilayahnya, dan meliputi (relatif) banyak anggota atau warganya. Oleh karena jumlahnya yang relatif besar, akan terjadi pula “masyarakat” di dalam masyarakat tersebut. Ada bermacam-macam faktor yang menyebabkan terbentuknya “masyarakat” dimaksud. Terjadilah pembedaan-pembedaan yang dikenal dengan istilah “masyarakat kota”, “masyarakat desa”, “masyarakat pendalaman”, ada pula “masyarakat atas”, “masyarakat bawah”, dan sebagainya.

Dengan pembedaan seperti ini, secara implisit dapat dimengerti apa dasar daripada penamaan atau penggolongan itu. Kota besar misalnya, yang warganya jauh lebih banyak jumlahnya daripada di desa, antar warga masyarakat dan lebih banyak variasinya. Dengan kata lain, disana lebih heterogen. Kenyataan menunjukkan bahwa di kota-kota besar hidup manusia dari segala tingkat. Dari pejabat-pejabat tinggi negara, pengusaha-pengusaha besar, kaum cerdik pandai, sampai buruh-buruh kecil. Jarak sosial diantara mereka sedemikian rupa, sehingga terbentuklah apa yang dikenal sebagai kelas sosial. Secara umum kelas sosial di dalam masyarakat ini terbagi atas : kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class) dan kelas bawah (lower class).


B. PANDANGAN FILOSOFIS TENTANG HAKIKAT MANUSIA

Sejarah perkembangan masyarakat adalah sejarah adanya manusia dan peradaban. Jadi, manusia adalah subyek di dalam masyarakat dan masyarakat pasti dihubungkan dengan fungsi dan kedudukan manusia di dalam masyarakat. Teori-teori tentang hakikat masyarakat yang berkembang dan dianut dunia pada umumnya adalah :


1. Teori Atomistic

Pada periode masyarakat sebelum terbentuknya negara seperti yang kita kenal sekarang (pre social state) manusia sebagai pribadi adalah bebas dan independen. Dengan demikian masyarakat dibentuk atas dasar kehendak bersama, untuk tujuan bersama para individu, yang kemudian menjadi warga masyarakat itu.

Pribadi manusia sebagai individu memiliki kebebasan, kemerdekaan dan persamaan diantara manusia lainnya. Karena didorong oleh kesadaran tertentu, mereka secara sukarela membentuk masyarakat, dan masyarakat dalam bentuknya yang formal ialah negara. Oleh sebab itu masyarakat adalah perwujudan kontrak sosial, perjanjian bersama warga masyarakat itu. Berdasarkan asas pandangan atomisme ini penghargaan kepada pribadi manusia adalah prinsip utama. Artinya setiap praktek tentang kehidupan di dalam masyarakat selalu diarahkan bagi pembianaan hak-hak asasi manusia, demi martabat manusia.


2. Teori Organisme

Pada dasarnya setiap individu dilahirkan dan berkembang di dalam masyarakat. Manusia lahir dalam wujud yang serba lemah, lahir dan bathin. Keadaannya dan perkembangannya amat tergantung (dependent) kepada orang lain, minimal kepada keluarganya. Kenyataan ini tidak hanya pada masa bayi dan masa kanak-kanak, bahkan di dalam perkembangan menuju kedewasaan seseorang individu masih memerlukan bantuan orang lain. Misalnya dalam penyesuaian kelangsungan hidupnya. Oleh karena itu manusia saling membutuhkan sesamanya demi kelanjutan hidup dan kesejahteraannya.

Prinsip pelaksanaan pola-pola kehidupan di dalam masyarakat menurut teori organisme ialah :

a. Bahwa kekuasaan dan kehendak masyarakat sebagai lembaga di atas hak, kepentingan, keinginan, cita-cita dan kekuasaan individu.

b. Lembaga masyarakat yang meliputi seluruh bangsa, secara nasional, bersifat totalitas, pendidikan berfungsi mewujudkan warga negara yang ideal, dan bukan manusia sebagai individu yang ideal.


3. Teori Integralistik

Menurut teori ini meskipun masyarakat sebagai satu lembaga yang mencerminkan kebersamaan sebagai satu totalitas, namun tidak dapat diingkari realita manusia sebagai pribadi. Sebaliknya manusia sebagai pribadi selalu ada dan hidup di dalam kebersamaan di dalam masyarakat. Jelas bahwa pribadi manusia adalah suatu realita di dalam masyarakat, seperti halnya masyarakat pun adalah realita diantara bangsa-bangsa di dunia ini dan komplementatif. Masyarakat ada karena terdiri dari pada individu-individu warga masyarakat. Dan pribadi manusia, individu-individu dalam masyarakat itu berkembang dan dipengaruhi oleh masyarakat.

Perwujudan masyarakat sebagai lembaga kehidupan sosial tiada bedanya dengan kehidupan suatu keluarga. Tiap-tiap anggota keluarga adalah warga yang sadar tentang status dirinya di dalam keluarga itu, sebagaimana ia menyadari tanggung jawab dan kewajibannya atas integritas keluarga tersebut. Sewajarnya tidak bertentangan dengan kepentingan dan terutama kehormatan dan martabat keluarga. Bahkan kehormatan keluarga adalah kehormatan anggota keluarga, demikian pula sebaliknya.

Pelaksanaan asas-asas menurut teori integralistik yang dapat penulis samakan dengan teori kekeluargaan adalah berdasarkan keseimbangan antara hak-hak (asasi) dan kewajiban-kewajiban (asasi). Praktek tata kehidupan sosial berdasarkan kesadaran nilai-nilai, norma-norma sosial yang berlaku dan dijunjung bersama baik oleh individu sebagai pribadi, maupun oleh masyarakat sebagai lembaga. Kepentingan dan tujuan hidup individu meskipun amat bersifat pribadi, tak dapat dipertentangkan dengan kepentingan dan tujuan sosial. Sebab tiap individu menyadari hak dan kewajibannya masing-masing. Ini berarti bahwa kebebasan (kemerdekaan) dan hak-hak individu dengan sendirinya dibatasi oleh kemerdekaan dan hak-hak individu lain di dalam masyarakat. Kesadaran atas nilai-nilai asasi demikian berarti merupakan dasar bagi tiap individu untuk melaksanakan fungsi sosialnya secara maksimal.

Kesadaran atas hak-hak asasi dan kewajiban dalam antar hubungan manusia sudah pasti berdasarkan nilai-nilai sosial yang berlaku berdasarkan norma-norma nilai tertentu. Nilai-nilai itulah sebagai asas normatif. Asas normatif merupakan dasar terwujudnya harmonis di dalam masyarakat. Tetapi, pelaksanaan asas normatif ini sudah tentu berbeda dengan yang berlaku di dalam masyarakat yang berlatar belakang pandangan filosofis atomisme atau organisme. Dalam masyarakat menurut teori integralistik, asas kekeluargaan menjadi prinsip kehidupan bersama demi kesejahteraan bersama, baik individu maupun keseluruhan. Walaupun pada hakekatnya yang diutamakan adalah keseluruhan warga masyarakat, namun pandangan integralistik tak mengabaikan individu. Karena realitas yang wajar ialah menghormati pribadi sama dengan menghormati keseluruhan masyarakat sebagai satu totalitas.


C. HUBUNGAN MASYARAKAT & PENDIDIKAN

Untuk melaksanakan antar hubungan dan antar aksi di dalam masyarakat tiap individu memerlukan kesadaran-kesadaran nilai dan kecakapan-kecakapan tertentu. Untuk itu pasti diperlukan proses mengetahui, belajar, baik lewat pengalaman sehari-hari maupun melalui pendidikan formal. Sebagaimana kita ketahui baik melalui ilmu jiwa maupun ilmu pendidikan, bahwa perkembangan kepribadian manusia ke tingkat kematangan ditentukan pula oleh faktor-faktor tersebut. Sedemikian besar pengaruh masyarakat atau lingkungan keseluruhan terhadap perkembangan kepribadian diakui oleh teori konvergensi, bahkan lebih-lebih oleh aliran empirisme dan pragmatisme.

Di lain pihak, seseorang mungkin berpendapat bahwa “pendidikan ialah metode fundamental untuk memajukan dan memperbarui masyarakat” dan bahwa itu adalah sebagai masalah setiap orang yang berminat dengan pendidikan untuk menggunakan sekolah sebagai alat utama dan paling efektif bagi memajukan dan memperbarui suatu masyarakat”.

Karena itu setiap warga masyarakat bercita-cita dan aktif berpartisipasi untuk membina pendidikan Sebab pembinaan pendidikan yang ideal adalah pembinaan atas pribadi warga masyarakat yang ideal pula. Dan ini berarti pembinaan tata kehidupan sosial yang sejahtera lahir dan bathin. Aspek-aspek kebudayaan di dalam masyarakat seperti ilmu pengetahuan, hukum, nilai-nilai (demokrasi, moral, agama), dan sebagainya hanya mungkin dimengerti oleh warga masyarakat melalui pendidikan. Bahkan ilmu-ilmu tersebut sebagai wujud, sistem yang berkembang hanya tumbuh melalui lembaga-lembaga pendidikan.

Hubungan masyarakat dan pendidikan sangat bersifat korelatif, bahkan “seperti telor dengan ayam.” Masyarakat maju karena pendidikan, dan pendidikan yang maju hanya akan ditemukan dalam masyarakat yang maju pula, bagaimanapun kita harus menyadari kedudukan manusia baik sebagai pribadi maupun sebagai masyarakat keseluruhan, adalah berfungsi sebagai subyek. Manusia sebagai subyek, ialah yang menyadari dirinya sendiri, untuk apa dan bagaimana ia hidup dan harus hidup. Manusia mampu mengerti, bukan saja segala sesuatu yang ada di luar dirinya sebagai obyek, bahkan manusia mampu pula menyadari dirinya sendiri sebagai subyek. Dari kesadaran subyek dengan segala potensi, kondisi dan kepentingannya, manusia mengatur hidupnya, menetapkan cita-citanya sendiri.

Oleh karena itu latar belakang filosofis seseorang atas kedudukan individu amat besar peranannya. Pandangan filosofis teori itu sedemikian besar implikasinya dalam kehidupan manusia. Dari pandangan filosofis atas masyarakat, atas manusia merupakan titik tolak dalam seluruh persoalan

kehidupan manusia. Dan apabila pandangan tersebut dianalisa lebih mendalam, berarti titik tolak segala pandangan berawal pada subyek, yakni manusia sendiri, sebagai pribadi, atau sebagai masyarakat.

Dari beberapa dasar pertimbangan di atas, nyatalah masyarakat harus secara aktif menetapkan asas-asas pendidikan yang tersimpul di dalam Filsafat Pendidikan masyarakat (bangsa, negara) itu. Untuk pedoman pelaksanaan pendidikan (nasional) bangsa itu, maka pedoman pelaksanaan pendidikan itu termaktub di dalam Undang-undang Pendidikan. Akan tetapi Undang-undang Pendidikan adalah pedoman operasional formal. Sedangkan Filsafat Pendidikan adalah pedoman filosofis-ideal, asas-asas normatif yang fundamental yang bersifat tetap, sebagai sumber nilai, sumber cita-cita.

Jadi masyarakat/negara sebagai subyek makro kependidikan wajar menentukan motivasi, tujuan, lembaga atau keseluruhan sis-tem pendidikan nasionalnya berdasarkan cita karsanya. Inilah sistem pendidikan nasional berdasarkan filsafat negara bangsa/negara itu (i.e. negara R.I ialah sistem pendidikan nasional (berdasarkan) Pancasila.


Masyarakat Desa & Kota


Masyarakat desa adalah masyarakat yang kehidupannya masih banyak dikuasai oleh adat istiadat lama. Adat istiadat adalah sesuatu aturan yang sudah mantap dan mencakup segala konsepsi sistem budaya yang mengatur tindakan atau perbuatan manusia dalam kehidupan sosial hidup bersama, bekerja sama dan berhubungan erat secara tahan lama, dengan sifat-sifat yang hampir seragam.

Masyarakat modern/kota adalah masyarakat yang sebagian besar warganya mempunyai orientasi nilai budaya yang terarah ke kehidupan dalam peradaban masa kini. Pada umumnya masyarakat modern tinggal di daerah perkotaan, sehingga disebut masyarakat kota. Namun tidak semua masyarakat kota tidak dapat disebut masyarakat modern,sebab orang kota tidak memiliki orientasi ke masa kini, misalnya gelandangan.


Ciri-ciri Masyarakat Desa dan Kota

a) Ciri-Ciri Masyarakat Desa

Adapun ciri yang menonjol pada masyarakat desa antara lain pada umumnya kehidupannya tergantung pada alam (bercocok tanam) anggotanya saling mengenal, sifat gotong royong erat penduduknya sedikit perbedaan penghayatan dalam kehidupan religi lebih kuat.

1. Lingkungan dan Orientasi Terhadap Alam

Desa berhubungan erat dengan alam, ini disebabkan oleh lokasi geografis di daerah desa petani, realitas alam ini sangat vital menunjang kehidupannya. Kepercayaan-kepercayaan dan hukum-hukum alam seperti dalam pola berfikir dan falsafah hidupnya menentukan.

2. dalam Segi Pekerjaan/Mata Pencaharian

Umumnya mata pencaharian daerah pedesaan adalah bertani, sedangkan mata pencaharian berdagang merupakan pekerjaan sekunder sebagian besar penduduknya bertani.

3. Ukuran Komunitas

Komunitas pedesaan biasanya lebih kecil dan daerah pedesaan mempunyai penduduk yang rendah kilo meter perseginya.

4. Kepadatan Penduduknya

Kepadatan penduduknya lebih rendah, biasanya kelompok perumahan yang dikelilingi oleh tanah pertanian udaranya yang segar, bentuk interaksi sosial dalam kelompok sosial menyebabkan orang tidak terisolasi.

5. Diferensiasi Sosial

Pada masyarakat desa yang homogenitas, derajat diferensiasi atau perbedaan sosial relatif lebih rendah.

6. Pelapisan Sosial

Masyarakat desa kesenjangan antara kelas atas dan kelas bawah tidak terlalu besar.

7. Pengawasan SosialMasyarakat desa pengawasan sosial pribadi dan ramah tamah disamping itu kesadaran untuk mentaati norma yang berlaku sebagai alat pengawasan sosial.

8. Pola Kepemimpinan

Menentukan kepemimpinan di daerah cenderung banyak ditentukan oleh kualitas pribadi dari individu. Disebabkan oleh luasnya kontak tatap muka dan individu lebih banyak saling mengetahui. Misalnya karena kejujuran, kesolehan, sifat pengorbanannya dan pengalamannya.

9. Dalam Segi Keluarga

Rasa persatuan dalam masyarakat desa sangat kuat. Peranan keluarga sangat penting dalam berbagai kehidupan, baik dalam kehidupan ekonomi, pendidikan, adat istiadat dan agama.

10. Dalam Segi Pendidikan

Pendidikan keluarga mewariskan nilai-nilai dan norma-norma masyarakat kepada generasi berikutnya. Sebaliknya, pendidikan sekolah sangat jarang dijumpai kalaupun ada pendidikan sekolah hanya terbatas pada tingkat dasar. Sebagai pelengkap pendidikan oleh keluarga atau masyarakat.

11. Dalam Segi Agama

Fungsi agama mengatur hubungan manusia dengan yang maha pencipta. Menjalankan perintah dan menjadi larangannya sesuai dengan aturan agama yang dianut.

12. Dalam Segi Politik

Pemimpin yang berdasarkan tradisi atau berdasarkan nilai-nilai sosial yang mendalam misal :

- Kyai

- Pendeta

- Tokoh adat dan

- Tokoh masyarakat

13. Kesetiakawanan Sosial

Kesetiakawanan sosial pada masyarakat desa lebih tinggi disebabkan oleh homogenis masyarakat yang terlihat dalam tolong menolong (gotong royong) dan masyarakat.

14. Perilaku Masyarakat Desa

Pola kelakuan adalah suatu cara bertingkah laku yang diciptakan untuk ditiru oleh banyak orang, suatu cara bertindak menjadi suatu pola bertindak yang tetap melalui proses pergaulan (peniruan) yang dilakukan oleh banyak orang dalam waktu relatif lama. Sehingga terbentuklah suatu kebiasaan didalam kehidupan masyarakat luas didapati seperangkat kelakuan sosial karena pergaulan, kelakuan berpola itu menjadi suatu yang bersifat mekanis tanpa disertai dengan kemauan ataupun kesadaran.


Jika bernilai moral yang baik tindakan demikian tidak menimbulkan masalah, sebaliknya jika negatif menimbulkan masalah dalam masyarakat. Didalam masyarakat desa tidak ada persaingan, disamping pengaruh norma dan nilai juga adat istiadat yang kuat, sehingga perubahan sangat lambat. Perilaku yang terikat bersifat status, gambar dan pasif mewarnai kehidupan. Kebiasaan-kebiasaan lain dalam aktifitas kehidupan tolong menolong demikian dalam mengambil keputusan melalui masyarakat sehingga mencapai mufakat dalam menyelesaikan masalah hukum hal asing lagi.

b) Ciri-ciri Masyarakat Modern/Kota

Ø Hubungan antar manusia terutama didasarkan atas kepentingan-kepentingan pribadi

Ø Hubungan dengan masyarakat lain dilakukan secara terbuka dengan suasana yang saling memepengaruhi

Ø Keprcayaan yang kuat akan Ilmu Pengetahuan Teknologi sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat

Ø Masyarakatnya tergolong ke dalam macam-macam profesiyang dapat dipelajari dan ditingkatkan dalam lembaga pendidikan, keterampilan dan kejuruan

Ø Tingkat pendidikan formal pada umumnya tinggi dan merata

Ø Hukum yang berlaku adalah hukum tertulis yang sangat kompleks

Ø Ekonomi hamper seluruhnya merupakan ekonomi pasar yang didasarkanatas penggunaan uangdan alat-alat pembayaran lain.

Dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan :

1. Bahwa masyarakat desa adalah masyarakat yang kehidupannya masih banyak dikuasai oleh adat istiadat.

2. Desa memiliki 3 unsur yaitu : daerah dan letak, penduduk serta tata kehidupan.

3. Desa mempunyai ciri-ciri pokok kehidupan adalah ketergantungan mereka terhadap lingkungan alam sekitarnya.

Perubahan sosial mendorong munculnya semangat-semangat untuk menciptakan produk baru , sehinnga terjadilah revolusi industri, dan kemunculan semangat asketisme intelektual. Kemudian, asketisme intelektual menimbulkan etos intelektual, dan inilah yang mendorong masyarakat untuk terus berkarya dan terus menciptakan hal-hal baru guna meningkatkan kemakmuran hidupnya, sehingga masyarakat tersebut menjadi masyarakat yang modern. Sedangkan proses menjadi masyarakat yang modern disebut dengan istilah Modernisasi.